Jakarta - Tersangka anggota DPRD Lampung Tengah, Raden Zugiri tinggalkan gedung KPK usai diperiksa. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap anggota DPRD Lampung Tengah.
Foto
Raden Zugiri Diperiksa KPK Terkait Suap DPRD Lampung Tengah
Rabu, 24 Jul 2019 14:16 WIB

Tersangka anggota DPRD Lampung Tengah, Raden Zugiri, meninggalkan ruang penyidik KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Raden Zugiri diperiksa terkait kasus dugaan suap anggota DPRD Lampung Tengah.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Raden Zugiri bersama sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.
Selain Raden Zugiri, sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah yang turut menjadi tersangka adalah Achmad Junaidi, Bunyana, dan Zainudin.
Mereka diduga menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD dan APBD-P. Keempatnya juga sudah ditahan KPK.