Pelaku Begal Motor Bersenjata Airsoft Gun Diciduk Polisi

Foto

Pelaku Begal Motor Bersenjata Airsoft Gun Diciduk Polisi

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 23 Jul 2019 14:52 WIB

Jakarta - Polisi tangkap dua pelaku begal motor yang kerap beraksi di Bekasi dan Bogor. Dalam aksinya kedua pelaku membawa senjata airsoft gun untuk menakuti korban.

Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor yang terparkir di Wilayah Bekasi dan Bogor, Selasa (23/7/2019).

Keduanya kerap membawa pistol jenis air soft gun untuk menakut-nakuti korbannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut kasus itu berawal dari adanya laporan polisi pada tanggal 24 Juni 2019 dan 25 Juni 2019 jika ada pencurian sepeda motor di kawasan Bekasi. Polisi menyelidiki dan langsung menangkap tersangka Rudi dan Juki dikontrakannya pada tanggal 24 Juni lalu.

Argo menyebut kedua orang ini adalah perantau dari wilayah Jawa ke Jakarta.

Argo menyebut motor yang dicuri tersangka dijual ke penadah yang saat ini masih DPO untuk dipasarkan kembali di wilayah Bogor. Tersangka selalu mendapatkan uang Rp 2,6 juta untuk satu motor hasil curian yang mereka jual.

Atas perbuatanya, kedua terangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951. Kedua tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara.

Pelaku Begal Motor Bersenjata Airsoft Gun Diciduk Polisi
Pelaku Begal Motor Bersenjata Airsoft Gun Diciduk Polisi
Pelaku Begal Motor Bersenjata Airsoft Gun Diciduk Polisi
Pelaku Begal Motor Bersenjata Airsoft Gun Diciduk Polisi
Pelaku Begal Motor Bersenjata Airsoft Gun Diciduk Polisi
Pelaku Begal Motor Bersenjata Airsoft Gun Diciduk Polisi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads