Tim TNI Jadi Kuasa Hukum Kivlan Zein di Sidang Praperadilan

Foto

Tim TNI Jadi Kuasa Hukum Kivlan Zein di Sidang Praperadilan

Lamhot Aritonang - detikNews
Senin, 22 Jul 2019 18:01 WIB

Jakarta - Sidang praperadilan Kivlan Zen digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). Selama proses praperadilan, Kivlan akan mendapat bantuan hukum dari TNI.

Sidang praperadilan Kivlan Zen digelar di PN Jaksel. Sidang perdana permohonan praperadilan Kivlan sedianya digelar pada 8 Juli 2019 lalu, namun ditunda lantaran perwakilan dari Polda Metro Jaya selaku pihak termohon tidak hadir.

Sidang praperadilan dipimpin oleh hakim Achmad Guntur.

Kivlan mendapat bantuan hukum dari TNI selama proses sidang praperadilan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menyebut pemberian bantuan hukum ke Kivlan merupakan hasil koordinasi dengan menteri-menteri bidang politik, hukum, dan keamanan (polhukam).

Sidang praperadilan ini dengan agenda pembacaan permohonan.

Sebelumnya, Kivlan Zen mengajukan gugatan praperadilan melawan Polda Metro Jaya atas status tersangkanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kivlan keberatan atas status tersangkanya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan makar.Β 

Tim TNI Jadi Kuasa Hukum Kivlan Zein di Sidang Praperadilan
Tim TNI Jadi Kuasa Hukum Kivlan Zein di Sidang Praperadilan
Tim TNI Jadi Kuasa Hukum Kivlan Zein di Sidang Praperadilan
Tim TNI Jadi Kuasa Hukum Kivlan Zein di Sidang Praperadilan
Tim TNI Jadi Kuasa Hukum Kivlan Zein di Sidang Praperadilan
Tim TNI Jadi Kuasa Hukum Kivlan Zein di Sidang Praperadilan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads