Jakarta - Pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energy Persada (PT BEP), David Manibui diperiksa KPK. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus korupsi jalan di Jayapura.
Foto
Korupsi Jalan di Jayapura, David Manibui Diperiksa KPK
Senin, 15 Jul 2019 18:08 WIB

Pemegang saham mayoritas PT Bintuni Energy Persada (PT BEP), David Manibui dengan rompi tahanan dan dikawal petugas meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Senin (15/7/2019) usai diperiksa penyidik.
David Manibui kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura, Papua, pada APBD-P Tahun Anggaran 2015.
Dalam kasus ini, David diduga menyuap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Papua Mikael Kambuaya terkait pengurusan proyek senilai Rp 89,5 miliar.
Eks Kadis PU Papua Mikael Kambuaya sudah ditahan KPK dalam kasus serupa.