Jakarta - Baiq Nuril datangi Kantor Staf Presiden yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan. Kedatangannya untuk mengajukan permohonan amnesti ke Presiden Joko Widodo.
Foto
Baiq Nuril Datangi Istana Presiden Untuk Ajukan Amnesti ke Jokowi

Baiq Nuril Maknun mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Kedatangan Nuril untuk mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pantauan detikcom, Baiq Nuril tiba di Kantor Staf Presiden (KSP), sekitar pukul 10.00 WIB. Baiq Nuril didampingi kuasa hukumnya, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.
Baiq Nuril tidak memberikan pernyataan soal kedatangannya ke KSP. Sementara itu, Usman Hamid mengatakan Baiq Nuril datang untuk mengajukan permohonan amnesti kepada Presiden Jokowi.
Kedatangan Baiq Nuril bersama rombongan diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Sebelumnya, Baiq Nuril divonis 6 bulan penjara dalam kasus UU ITE yang melibatkan kepala sekolahnya, Muslim. Baiq Nuril pun sebelumnya sudah menemui Menkum HAM Yasonna Laoly untuk membicarakan permohonan amnesti. Sementara itu, Jaksa Agung menangguhkan eksekusi Baiq Nuril dalam kasus pelanggaran UU ITE itu.