Jakarta - Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan kliennya tidak bisa menghadiri sidang praperadilan. Hal itu karena sidang tidak bisa diundur.
Foto
Kuasa Hukum Pastikan Kivlan Zen Tak Hadiri Sidang Praperadilan
Senin, 08 Jul 2019 13:33 WIB
