Jakarta - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersaksi di sidang kasus jual beli jabatan di Kemenag. Ia bersaksi untuk Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi.
Foto
Khofifah Bersaksi di Sidang Kasus Suap Jabatan Kemenag

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadi saksi dalam kasus suap jual beli jabatan Kemenag di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Khofifah, yang mengenakan pakaian batik cokelat dan kerudung kuning memasuki ruangan sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Gubernur Jawa Timur tersebut akan menjadi saksi untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi.
Selain Khofifah, jaksa menyebut akan ada 10 saksi yang diperiksa hari ini. Dua dari 10 saksi itu adalah staf ahli Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yakni Gugus Joko Waskito dan Janedjri M Gaffar.
Khofifah memberikan kesaksian di hadapan hakim dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang menyeret nama Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi.
Nama Khofifah sempat disebut dalam kesaksian mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy, yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini. Rommy menyebut Khofifah adalah salah satu orang yang merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Dalam perkara ini, Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi didakwa memberikan suap kepada Rommy untuk mendapatkan jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Haris didakwa memberikan suap kepada Rommy sebesar Rp 255 juta untuk mendapatkan jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim, sedangkan Muafaq didakwa menyuap Rommy sebesar Rp 91,4 juta untuk mendapatkan jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.