Jakarta - Polisi menangkap admin akun Instagram rif_opposite, MAM (45). Ia diduga rutin mengunggah konten hoax, ujaran kebencian, dan SARA.
Foto
Polri Tangkap Penyebar Hoax
Senin, 01 Jul 2019 17:16 WIB

Jakarta - Polisi menangkap admin akun Instagram rif_opposite, MAM (45). Ia diduga rutin mengunggah konten hoax, ujaran kebencian, dan SARA.