Jakarta - Bupati nonaktif Kepulauan Talaud Sri Wahyumi diperiksa KPK. Tak sendiri, pengusaha yang juga penyuap Bupati Talaud Bernhard Hanafi Kalalo turut diperiksa KPK.
Foto
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Talaud Kembali Diperiksa KPK

Bupati nonaktif Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi, dan pengusaha Bernhard Hanafi Kalalo kembali diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Keduanya diperiksa dalam ruang terpisah untuk kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang atau jasa di Talaud tahun anggaran 2019.
Dalam kasus ini Bupati nonaktif Kepulauan Talaud Sri Wahyumi diduga menerima suap dari Bernhard melalui orang kepercayaannya bernama Benhur Lalenoh. Suap berupa barang mewah itu disebut KPK terkait proyek revitalisasi pasar di Talaud.
Bernard sendiri disebut KPK memberi suap kepada Bupati Talaud Sri Wahyumi dengan menggunakan barang-barang mewah senilai Rp 513 juta.
Sri Wahyumi bersama orang kepercayaannya, Benhur Lalenoh, dan pengusaha Bernhard Hanafi Kalalo ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap proyek revitalisasi pasar di Talaud.
Sri dan Benhur diduga sebagai penerima suap, sementara Bernard sebagai tersangka pemberi suap.