Jakarta - MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga. Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin semringah mendengar putusan hakim.
Foto
Ekspresi Gembira Tim Hukum Jokowi Rayakan Kemenangan
Kamis, 27 Jun 2019 22:33 WIB

Setelah Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan, seluruh tim hukum Jokowi langsung berdiri dari tempat duduknya.
Seluruh tim hukum Jokowi memperlihatkan kegembiraannya sambil melambaikan tangan ke arah awak media di dalam ruang persidangan.
Seluruh tim hukum Jokowi tampak mensyukuri hasil putusan sidang yang menolak gugatan Prabowo-Sandiaga.
Tim hukum Jokowi juga mengepalkan tangan ke atas merayakan kemenangan persidangan MK.
Ketua tim hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra tampak semringah.
Seluruh tim hukum Jokowi memperlihatkan kegembiraannya.
Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.