Jakarta - Menkumham Yasonna Laoly dan Komisi III DPR menggelar raker membahas RUU ekstradisi dan bantuan timbal balik dalam masalah pidana dengan Republik Islam Iran.
Foto
Menkumham-Komisi III Bahas RUU Ekstradisi dan Bantuan Timbal Balik
Senin, 24 Jun 2019 19:56 WIB

Yasonna menghadiri raker di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin
Yasonna memberikan penjelasan kepada ketua dan anggota Komisi III DPR.
Yasonna dan Aziz Syamsuddin menandatangani pengesahan RUU ekstradisi dan bantuan timbal balik.
Yasonna menyerahkan pandangan pemerintah mengenai RUU ekstradisi dan bantuan timbal Balik kepada Aziz Syamsuddin.
Yasonna dan Aziz Syamsuddin melakukan salam komando usai raker.