Jakarta - KPK kembali memeriksa tersangka kasus korupsi e-KTP Markus Nari. Pemeriksaan ini untuk pelengkapan berkas terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
Foto
Tersangka Korupsi e-KTP Markus Nari Kembali Diperiksa KPK

Tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Markus Nari diperiksa KPK, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Markus Nari diperiksa untuk pelengkapan berkas terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik yang sudah membawa sejumlah nama menjadi terpidana seperti Setya Novanto.
KPK menetapkan Markus sebagai tersangka dalam dua kasus terkait e-KTP. Pertama, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan, dan kedua, dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP.
Untuk kasus pertama, KPK menduga Markus merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP serta kasus dugaan pemberian kesaksian palsu yang menjerat Miryam S Haryani. Sedangkan pada kasus dugaan korupsi, Markus disangka menerima suap sekitar Rp 4 miliar guna memuluskan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 di DPR.