Natan Pasomba Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Mafia Anggaran

Foto

Natan Pasomba Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Mafia Anggaran

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 21 Jun 2019 11:15 WIB

Jakarta - Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat Natan Pasomba kembali diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus Dana Perimbangan Daerah.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat Natan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2019), dengan mengenakan rompi tahanan untuk diperiksa penyidik KPK.

Natan diperiksa sebagai tersangka dalam sangkaan suap kepada anggota DPR Fraksi PAN Sukiman yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Natan diduga menyiapkan uang Rp 4,41 miliar, yang terdiri dari uang tunai sejumlah Rp 3,96 miliar dan valas USD 33.500. Jumlah tersebut, menurut KPK, merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Pegunungan Arfak.

Suap tersebut untuk meloloskan alokasi dana perimbangan sebesar Rp49,9 miliar di APBN-P 2017 dan Rp79,9 miliar di APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

Natan Pasomba Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Mafia Anggaran
Natan Pasomba Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Mafia Anggaran
Natan Pasomba Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Mafia Anggaran
Natan Pasomba Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Mafia Anggaran


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads