Jakarta - Sidang kasus suap jual-beli jabatan di Kemenag kembali berlanjut. Sidang itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK.
Foto
Dua Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Jalani Sidang Lanjutan

Mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (baju putih) danΒ mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (baju batik) menjalani sidang lanjutan kasus suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Dalam sidang sebelumnya, mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin didakwa memberikan suap kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) senilai total Ro 255 juta untuk mendapatkan jabatan Kakanwil Kemenag Jatim.
Sementara Muhammad Muafaq Wirahadi sebelumnya didakwa menyuap Rommy sebesar Rp 91,4 juta untuk membantu Muafaq mendapatkan jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Saksi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus suap jual-beli jabatan di Kemenag.
Saksi diambil sumpahnya usai memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus suap jual-beli jabatan di Kemenag.