Jakarta - Sidang sengketa Pilpres dengan agenda mendengarkan jawaban KPU, Bawaslu, dan TKN telah usai. Sidang diwarnai perdebatan antara BW dan Luhut Pangaribuan. Panas!
Foto
Ekspresi BW dan Luhut Pangaribuan di Sidang Sengketa Pilpres

Sidang sengketa Pilpres 2019 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).Β
Sidang sempat diwarnai perdebatan antara kedua belah pihak, yakni Bambang Widjojanto (BW) dan Luhut Pangaribuan.
Sidang sengketa Pilpres 2019 diwarnai perdebatan panas saat BW meminta MK memberikan perlindungan saksi pilpres. Tapi MK menolaknya.
Luhut Pangaribuan menyatakan apa yang disampaikan oleh BW seakan-akan mengada-ada. Ancaman saksi dinilai tidak bisa terbuktikan.Β
Luhut Pangaribuan membacakan jawaban atas dalil yang diajukan pemohon yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bambang Widjojanto (BW) tampak serius menyimak pembacaan jawaban atas dalil yang diajukan pemohon yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang disampaikan Luhut Pangaribuan.
Dalam sidang kedua ini Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan saksi Prabowo-Sandiaga Uno untuk diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebab, bagi MK tidak ada landasan hukumnya.
Hakim MK mengatakan tak ada sejarah yang menunjukkan saksi di sidang MK mendapat masalah saat memberikan kesaksian. MK menjamin keamanan pihak yang bersaksi khususnya dalam sengketa pilpres ini.