Jakarta - Terdakwa kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola Indonesia, Joko Driyono (Jokdri) menjalani sidang lanjutan dengan mengenakan rompi tahanan.
Foto
Berompi Tahanan, Jokdri Jalani Sidang Lanjutan Pengaturan Skor

Joko Driyono (Jokdri) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Joko Driyono (Jokdri) tiba dengan mengenakan rompi tahanan. Kedua tangannya juga diborgol.
Joko Driyono sempat melempar senyuman saat memasuki ruang sidang.
JokdriΒ yang mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan berjalan menuju kursi terdakwa untuk menjalani sidang lanutan.
Sidang ini menghadirkan empat saksi dari jaksa penuntut umum.
Joko Driyono menyimak keterangan saksi.
Satu per satu saksi yang dihadirkan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Jokdri didakwa melakukan, mengambil barang, yaitu berupa DVR server CCTV dan satu unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver, yang sebagian atau seluruhnya dalam penguasaan penyidik Satgas Antimafia Bola. Dalam dakwaan kedua, Jokdri juga didakwa menghancurkan, merusak, menghilangkan barang bukti kasus pengaturan skor.