Jakarta - Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin memberikan respons terkait materi permohonan Prabowo-Sandiaga Uno. Mereka meminta MK menolak permohonan kubu 02 tersebut.
Foto
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Bicara Soal Gugatan Prabowo-Sandi

Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan mengajukan jawaban permohonanan Prabowo-Sandi dalam persidangan sengketa hasil pilpres 2019, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Dalam petitumnya, tim hukum Jokowi-Ma'ruf meminta Mahkamah Komstitusi (MK) untuk menolak permohonan kubu 02 tersebut.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin memberikan keterangan kepada awak media perihal update untuk persidangan MK dan respons tim hukum TKN atas materi permohonan kubu 02.
Yusril mengatakan, pada jawaban itu tim hukum Jokowi akan menyanggah seluruh permohonan yang diajukan pihak pemohon, Prabowo-Sandi. Ia juga memohon agar MK untuk menerima ekspsi tim hukum Jokowi dan menyatakan permohonan Prabowo-Sandi tidak dapat diterima.
Lebih lanjut Yusril mengatakan, tim hukum Jokowi akan menyerahkan jawaban pihak terkait ke MK sore ini.
Jawaban dari tim hukum Jokowi-Ma'ruf itu akan diserahkan ke MK sehingga publik bisa membaca jawaban tersebut apabila MK telah mengunggah jawaban itu di web resmi MK.
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menunjukkan dokumen perbaikan keterangan pihak terkait perihal sidang PHPU Mahkamah Konstitusi Tahun 2019.