Ekspresi Ahmad Dhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara

Foto

Ekspresi Ahmad Dhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara

Antara Foto/Didik Suhartono, Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 11 Jun 2019 17:19 WIB

Surabaya - Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus 'idiot' pencemaran nama baik yang menyeret namanya. Seperti apa ekspresinya?

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Ahmad Dhani Prasetyo atas kasus 'idiot' pencemaran nama baik, Selasa (11/6/2019).
Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik.
Sebelumnya, jaksa menuntut Ahmad Dhani dihukum penjara 18 bulan. Tuntutan itu disampaikan jaksa di PN Surabaya, Selasa (23/4) lalu.

Dhani dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Suami Mulan Jameela itu pun mengajukan banding usai Hakim, R Anton Widyopriono membacakan vonis. Dhani terkejut manakala hakim memvonis satu tahun penjara. Pentolan Dewa 19 itu langsung mengangkat kepalanya saat mendengar vonis tersebut. Wajahnya terlihat tegang. Padahal selama sidang kurang lebih 2 jam mulai pukul 11.00 WIB, Ahmad Dhani hanya mendengarkan hakim membacakan vonis.
Ahmad Dhani menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya sejak 7 Februari 2019. Ia menjadi terdakwa kasus tersebut setelah vlog 'idiot' yang ia buat tersebar di media sosial.

Vlog tersebut dibuat Dhani pada Agustus 2018 di Hotel Majapahit Surabaya. Dalam vlog tersebut Dhani beberapa kali mengulang kata 'idiot' yang diduga ditujukan kepada sejumlah orang yang mengadangnya di depan hotel. Ia kesal karena tidak bisa menghadiri deklarasi #2019gantipresiden di Tugu Pahlawan Surabaya.
Ekspresi Ahmad Dhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara
Ekspresi Ahmad Dhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara
Ekspresi Ahmad Dhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara
Ekspresi Ahmad Dhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara
Ekspresi Ahmad Dhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara
Ekspresi Ahmad Dhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara
Ekspresi Ahmad Dhani Usai Divonis 1 Tahun Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads