Jakarta - Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir mendatangi gedung KPK. Ia kembali diperiksa terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Foto
Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir Kembali Diperiksa KPK

Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir mendatangi gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Sofyan Basir kembali diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Sofyan Basir nampak menenteng map berwarna merah usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Sofyan Basir akan segera menjalani tahap persidangan dalam waktu dekat karena proses penyidikan telah rampung dilakukan oleh para penyidik KPK.
Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu Eni mendapatkan suap dari Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses.
KPK juga menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi.
Sofyan pun disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.