Jakarta - Dirut Pertamina Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK. Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret nama Sofyan Basir.
Foto
Senyum Cerah Dirut Pertamina Usai Diperiksa KPK

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati memenuhi panggilan KPK. Kedatangannya ke gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2019) itu diperiksa seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat menjabat sebagai Direktur Perencanaan di PT PLN. Nicke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir.
Nicke diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai eks Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN. Selain Nicke, KPK juga memanggil Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Corporate PLN Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Regional Maluku dan Papua PT PLN, Ahmad Rofik.
Sofyan Basir ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu Eni mendapatkan suap dari Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses.