Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar, Lieus Sungkharisma ditangguhkan penahanannya, Senin (3/6). Lieus keluar dengan ekspresi senang sambil mengacungkan dua jarinya.
Foto
Penahanan Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Pose 2 Jari
Senin, 03 Jun 2019 17:18 WIB

Lieus Sungkharisma keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.05 WIB.
Lies langsung pose dua jari dan mengucapkan kata 'yes'.
Ekspresi Lieus juga tampak senang.
Pengacara Lieus Sungkharisma, Hendarsam Marantoko menyebut anggota DPR yang juga Waketum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjadi penjamin penangguhan penahanan.
Lieus Sungkharisma berterimakasih atas dukungan yang diberikan sejumlah pihak terhadap dirinya. Lieus juga berterimakasih kepada Waketum Gerindra yang juga anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelum penahanannya ditangguhkan, Lieus dibawa ke tim dokter untuk mengecek kesehatan. Dia tampak menggunakan pakaian tahanan dengan tangan diikat.