Berpeci Hitam, Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Hadapi Dakwaan

Foto

Berpeci Hitam, Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Hadapi Dakwaan

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 29 Mei 2019 16:14 WIB

Jakarta - Eks Kepala Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi jalani sidang perdana. Ia didakwa menyuap mantan Ketum PPP Romahurmuziy terkait jual-beli jabatan di Kemenag

Mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq WirahadiΒ  menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Muafaq Wirahadi didakwa memberikan suap kepada mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 sekaligus mantan Ketum PPP M Romahurmuziy (Rommy) senilai Rp 91,4 juta.

Suap diberikan agar Rommy membantu melancarkan pengangkatan jabatan Muafaq di Kanwil Kemenag Gresik.


Muafaq disebut memberikan uang kepada Rommy secara bertahap dengan total mencapai Rp 91,4 juta. Muafaq pun akhirnya berhasil mendapatkan jabatan tersebut dengan bantuan Rommy.

Selain Muafaq, Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanudin, turut didakwa memberikan suap kepada Rommy.

Uang itu diduga diberikan Haris kepada Rommy untuk mengintervensi proses pengangkatannya sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Berpeci Hitam, Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Hadapi Dakwaan
Berpeci Hitam, Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Hadapi Dakwaan
Berpeci Hitam, Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Hadapi Dakwaan
Berpeci Hitam, Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Hadapi Dakwaan
Berpeci Hitam, Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Hadapi Dakwaan
Berpeci Hitam, Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Hadapi Dakwaan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads