Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT PLN nonaktif Sofyan Basir ditahan KPK, Senin (27/5/2019). Dia berusaha menutupi tangannya yang diborgol saat dibawa ke tahanan.
Foto
Ditahan KPK, Sofyan Basir Sembunyikan Borgol di Balik Jaket
Selasa, 28 Mei 2019 00:23 WIB

Sofyan Basir resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Sofyan Basir keluar gedung KPK dengan memakai rompi tahanan.
Sofyan Basir berusaha menutupi borgol di balik jaketnya.
Sofyan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 23.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan.
Sofyan Basir ditahan terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
Sofyan sempat melempar senyuman saat berjalan menuju mobil tahanan KPK.
Sofyan memasuki mobil untuk dibawa ke tahanan.
Dalam pusaran kasus ini, Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka. Sofyan diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. Kotjo merupakan pengusaha yang berniat menggarap proyek PLTU Riau-1, yang meminta bantuan Eni mendekati pihak PLN.