THR Bermasalah, Pekerja Bisa Adukan di Posko Kemenaker

Foto

THR Bermasalah, Pekerja Bisa Adukan di Posko Kemenaker

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 20 Mei 2019 15:09 WIB

Jakarta - Menaker Hanif Dhakiri membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 2019. Posko berada di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Posko pengaduan THR diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Senin (20/5/2019).

Hanif Dhakiri meninjau pelayanan posko pengaduan THR yang baru saja diresmikan.

Hanif Dhakiri memberikan penjelasan terkait posko pengaduan THR.

Posko tersebut untuk mempermudah para pekerja menyampaikan keluhannya, terkait penerimaan hak mendapatkan THR dari perusahaan.

Posko pengaduan THR akan memberikan pelayanan mulai 20 Mei sampai 10 Juni 2019.Β 

THR Bermasalah, Pekerja Bisa Adukan di Posko Kemenaker
THR Bermasalah, Pekerja Bisa Adukan di Posko Kemenaker
THR Bermasalah, Pekerja Bisa Adukan di Posko Kemenaker
THR Bermasalah, Pekerja Bisa Adukan di Posko Kemenaker
THR Bermasalah, Pekerja Bisa Adukan di Posko Kemenaker


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads