Jakarta - Menaker Hanif Dhakiri membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 2019. Posko berada di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Foto
THR Bermasalah, Pekerja Bisa Adukan di Posko Kemenaker
Senin, 20 Mei 2019 15:09 WIB

Posko pengaduan THR diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Senin (20/5/2019).
Hanif Dhakiri meninjau pelayanan posko pengaduan THR yang baru saja diresmikan.
Hanif Dhakiri memberikan penjelasan terkait posko pengaduan THR.
Posko tersebut untuk mempermudah para pekerja menyampaikan keluhannya, terkait penerimaan hak mendapatkan THR dari perusahaan.
Posko pengaduan THR akan memberikan pelayanan mulai 20 Mei sampai 10 Juni 2019.Β