Jakarta - Pengusaha Bernard Hanafi Kalalo dan Benhur Lelanoh diperiksa KPK. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus suap yang menyeret Bupati Talaud Sri Wahyumi.
Foto
Dua Tersangka Suap Bupati Talaud Diperiksa KPK

Dua tersangka kasus suap yang melibatkan Bupati Talaud, Sri Wahyumi, yaitu Bernard Hanafi Kalalo (baju putih) dan perantara suap Benhur Lelanoh (jaket biru) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Bernard disebut KPK memberi suap kepada Bupati Talaud Sri Wahyumi dengan menggunakan barang-barang mewah senilai Rp 513 juta.
Atas perbuatannya tersebut kini Bernard ditahan di Rutan KPK Cabang C1 di gedung KPK lama.
Bernard dan Benhur diperiksa KPK secara bergantian untuk mendalami kasus penyuapan terhadap Bupati Talaud, SulawesiΒ Utara, Sri Wahyumi.
Dalam kasus ini, Benhur Lalenoh juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Benhur yang juga merupakan timses dari Bupati Talaud, Sri Wahyumi, disebut memiliki peran sebagai perantara suap dalam kasus tersebut.
Benhur kini ditahan di Rutan Guntur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.