Tok! Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy

Foto

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 14:47 WIB

Jakarta - Sidang putusan praperadilan yang diajukan Romahurmuziy alias Rommy digelar di PN Jaksel. Hakim menolak praperadilan yang diajukan Rommy.

Hakim tunggal Agus Widodo menggugurkan praperadilan yang diajukan Romahurmuziy alias Rommy.
Agus menyebut pokok perkara yang menjerat Rommy sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga praperadilan digugurkan.
Dalam pertimbangannya, Agus menyebut operasi tangkap tangan KPK sehingga penetapan tersangka yang disandang Rommy adalah sah. Dia menyebut penetapan tersangka Rommy telah sesuai dengan KUHP yang tertuang dalam surat perintah penangkapan pid.00/01/03/2019.
Diketahui, pembacaan putusan ini sempat diwarnai dengan pencabutan gugatan praperadilan Rommy melalui pengacaranya.
Namun, KPK tetap meminta hakim untuk membacakan putusan praperadilannya, hingga akhirnya hakim tetap membacakan putusan.
Tok! Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy
Tok! Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy
Tok! Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy
Tok! Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy
Tok! Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads