Jakarta - Polisi menunjukkan barang bukti terkait video ancaman penggal Jokowi. Foto pelaku yang mengancam Presiden Indonesia itu turut ditampilkan.
Foto
Ini Potret Pelaku Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Polisi menunjukkan potret Hermawan Susanto (27) tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat menyampaikan aspirasinya terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019 di depan Bawaslu pada Jumat, 10 Mei 2019 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Wadir Krimum AKBP Ade Ari, Kasubdid Kasubdit JatanrasΒ AKBP Jerry Siagian memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan pelaku pengancam Jokowi tersebut di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).
Hermawan ditangkap di kawasan Parung, Bogor pada Minggu (12/5/2019) kemarin. Hermawan mengaku ke rumah kakaknya untuk kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Selain menunjukkan potret pelaku pengancaman tersebut, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti lainnya, salah satunya adalah pakaian yang dikenakan pelaku.
Hermawan melakukan pengancaman itu ketika mengikuti demo di depan Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakpus, Jumat (10/5) lalu. Demo tersebut dilakukan oleh massa pendukung 02 yang tidak puas dengan hasil pemilu 2019 dan menuduh ada kecurangan dalam proses pesta demokrasi tersebut.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut. Tersangka dijerat dengan Pasal 104, 110, 336 KUHP dan 27 ayat 4 UU ITE.