Jakarta - Sidang praperadilan Romahurmuziy kembali digelar di PN Jaksel. KPK membawa dua koper berisi dokumen sebagai bukti penetapan tersangka Rommy.
Foto
Penampakan Dua Koper Dokumen Bukti Status Tersangka Romahurmuziy
Kamis, 09 Mei 2019 13:26 WIB

KPK membawa 2 koper besar berisi dokumen-dokumen yang diajukan sebagai bukti.
Dua koper itu kemudian dibuka, terlihat tumpukan dokumen di dalamnya.
Satu per satu dokumen itu pun ditunjukkan ke hakim.
Tim biro hukum KPK menyampaikan bukti-bukti dokumen kepada hakim.
Selain hakim, pihak kuasa hukum dari Rommy juga menyaksikan pengajuan dokumen bukti-bukti itu.
Dalam persidangan sebelumnya, KPK juga sudah menyatakan penatapan tersangka terhadap Rommy sah. Penetapan tersangka itu disebut KPK sudah sesuai dengan prosedur.