Jakarta - Menag Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Romahurmuziy (Rommy), Rabu (7/5). Lukman datang dengan menenteng tote bag.
Foto
Menag Tenteng Tote Bag Saat Penuhi Panggilan KPK

Lukman tiba di gedung KPK, Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 09.50 WIB.
Lukman langsung berjalan memasuki gedung KPK.
Dia mengatakan kedatangannya sebagai bentuk tindakan kooperatif dengan proses hukum.
Lukman mengatakan kedatangannya juga sebagai bentuk komitmen Kemenag untuk mendukung kelancaran proses kasus dugaan suap ini.
Lukman sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Rabu (24/4) namun tak bisa hadir hingga dijadwalkan ulang pada Rabu (8/5).
Lukman menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan. Dalam kasus yang berawal dari OTT KPK ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah anggota Komisi XI yang juga eks Ketum PPP Rommy, Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.