Jakarta - Anggota DPR Fraksi Golkar Ahmadi Noor Supit menyambangi KPK. Ia datang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Foto
Senyum Ahmadi Noor Supit Usai Diperiksa KPK Soal e-KTP
Selasa, 07 Mei 2019 17:10 WIB

Anggota DPR Fraksi Golkar Ahmadi Noor Supit tersenyum usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Ahmadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari terkait kasus korupsi e-KTP.
Saat ditemui awak media Ahmadi mengatakan dirinya tak mengerti proses pembahasan anggaran e-KTP yang menurutnya dilakukan sebelum dirinya menjadi Ketua Badan Anggaran DPR.
Dalam kasus korupsi e-KTP tersebut, Markus Nari menjadi salah satu dari delapan tersangka e-KTP yang diproses KPK.
Selain Markus, ada tujuh orang lain yang sudah diproses KPK, mulai penyidikan hingga kini sudah divonis bersalah.