Tangan Diborgol, Markus Nari Diperiksa Penyidik KPK

Foto

Tangan Diborgol, Markus Nari Diperiksa Penyidik KPK

Lamhot Aritonang - detikNews
Jumat, 03 Mei 2019 10:49 WIB

Jakarta - Tersangka korupsi proyek e-KTP Markus Nari kembali diperiksa penyidik KPK. Markus tiba dengan baju tahanan dan tangan diborgol.

Markus Nari tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5).
Markus Nari diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.
Sebelumnya Markus ditahan KPK pada Senin, 1 April 2019. Dia ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017. Saat itu, dia dijerat KPK dengan 2 sangkaan yaitu terkait kasus korupsi proyek e-KTP dan terkait dugaan merintangi penyidikan.
Dalam kasus dugaan korupsi, Markus diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp 4 miliar yang diserahkan oleh eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto, yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP.
Selain itu, nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
Tangan Diborgol, Markus Nari Diperiksa Penyidik KPK
Tangan Diborgol, Markus Nari Diperiksa Penyidik KPK
Tangan Diborgol, Markus Nari Diperiksa Penyidik KPK
Tangan Diborgol, Markus Nari Diperiksa Penyidik KPK
Tangan Diborgol, Markus Nari Diperiksa Penyidik KPK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads