Jakarta - Bupati Temanggung M. Al Khadziq diperiksa KPK. Suami terpidana kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih itu diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan Basir.
Foto
Ekspresi Bupati Temanggung Saat Diperiksa KPK Soal Sofyan Basir
Kamis, 02 Mei 2019 13:47 WIB

Bupati Temanggung M. Al Khadziq mendatangi gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Kedatangan suami terpidana kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih itu untuk diperiksa sebagai saksi Dirut PLN Sofyan Basir.
Selain M. Al Khadziq, KPK juga memeriksa sejumlah pihak beberapa diantaranya adalah Dirut Pertamina Nicke Widyawati, dan CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil.
Usai diperiksa KPK, Bupati Temanggung M. Al Khadziq tak banyak berbicara saat bertemu awak media.
M. Al Khadziq hanya tersenyum dan sesekali menjawab pertanyaan awak media.
M. Khadziq mengatakan ditetapkannya Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 membuat dirinya dan sejumlah pihak lainnya diperiksa KPK.