Hakim Merry Purba Tertunduk Lesu Dituntut 9 Tahun Penjara

Foto

Hakim Merry Purba Tertunduk Lesu Dituntut 9 Tahun Penjara

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 25 Apr 2019 16:50 WIB

Jakarta - Hakim PN Medan Merry Purba dituntu 9 tahun penjara. Ia pun tak kuasa menahan kesedihannya usai menjalani sidang.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Merry Purba dituntut 9 tahun penjara, denda Rp 350 juta subsider 3 bulan kurungan saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Merry Purba diyakini jaksa bersalah menerima uang SGD 150 ribu dari pengusaha Tamin Sukardi.

Uang suap itu menurut jaksa diterima untuk mempengaruhi putusan Tamin Sukardi yang saat itu berstatus terdakwa. Tamin ketika itu terjerat kasus terkait pengalihan tanah negara/milik PTPN II kepada pihak lain seluas 106 hektare eks HGU PTPN II Tanjung Morawa di Pasar IV Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.

Perkara itu diadili di PN Medan dengan susunan majelis Wahyu Prasetyo Wibowo sebagai ketua majelis dan dua hakim anggota atas nama Sontan Merauke Sinaga dan Merry Purba, serta panitera pengganti Wahyu Probo Julianto dan Helpandi.

Merry Purba dikenakan Pasal 12 huruf c juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Merry pun tak kuasa menahan kesedihannya usai dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hakim Merry Purba Tertunduk Lesu Dituntut 9 Tahun Penjara
Hakim Merry Purba Tertunduk Lesu Dituntut 9 Tahun Penjara
Hakim Merry Purba Tertunduk Lesu Dituntut 9 Tahun Penjara
Hakim Merry Purba Tertunduk Lesu Dituntut 9 Tahun Penjara
Hakim Merry Purba Tertunduk Lesu Dituntut 9 Tahun Penjara
Hakim Merry Purba Tertunduk Lesu Dituntut 9 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads