Jakarta - Sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap Dirut PLN Sofyan Basir dipanggil KPK. Dari 6 saksi yang dipanggil, setidaknya 3 saksi telah memenuhi panggilan KPK.
Foto
Sederet Saksi Kasus Sofyan Basir Penuhi Panggilan KPK

Direktur Operasi PT PJB Investasi, Dwi Hartono tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara juga memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.
Direktur Utama PT PJB Investasi Gunawan Yudi Hariyanto (belakang) juga telah diba di KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Direktur Utama PT PJB Investasi Gunawan Yudi Hariyanto menunggu pemeriksaan di ruang tunggu KPK.
Direktur Operasi PT PJB Investasi, Dwi Hartono menjalani pemeriksaan sebagai saksi dengan mengenakan batik lengan panjang. Dia bersama saksi lainnya tampak duduk di ruang tunggu untuk menunggu dipanggil penyidik.
Direktur Operasi PT PJB Investasi, Dwi Hartono berjalan menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan.
Direktur Utama PT PJB Investasi Gunawan Yudi Hariyanto juga menuju ruang pemeriksaan untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk proses pengembangan penyidikan perkara dugaan suap PLTU Riau-1.
Para saksi bersiap menjalani pemeriksaan. Sebelumnya KPK telah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.Β