Jakarta - Staf ahli Menteri Agama, Gugus Joko Waskito, diperiksa KPK. Ia diperiksa terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret nama Romahurmuziy.
Foto
Senyum Gugus Joko Waskito Usai Diperiksa KPK

Staf ahli Menteri Agama (Menag), Gugus Joko Waskito, diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap Romahurmuziy (Rommy), Jumat (12/4/2019).
Gugus mengaku hanya ditanya soal tugas dan fungsi sebagai staf ahli Menag.
Gugus sendiri hari ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka penyuap Rommy, Haris Hasanuddin.
Saat ditanya soal ada tidaknya pertemuan antara Menag Lukman Hakim Saifuddin dengan para tersangka di kasus ini, Gugus mengaku tak tahu dan mempersilakan untuk bertanya ke Menag Lukman.
Dalam kasus ini, Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR sekaligus eks Ketum PPP, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin, yang merupakan Kakanwil Kemenag Jatim . Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.