Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri menyerahkan Joko Driyono ke Kejagung untuk segera disidangkan. Jokdri dibawa ke Kejagung dengan mengenakan baju tahanan.
Foto
Berbaju Tahanan dan Tangan Diikat, Joko Driyono Diserahkan ke Kejagung

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di gedung utama Polda Metro Jaya, Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 14.50 WIB.
Joko Driyono diserahkan ke Kejagung dengan mengenakan baju tahanan dan tangan terikat.
Diketahui, Kejagung sudah menyatakan berkas perkara Jokdri lengkap sejak Jumat 5 April lalu. Berkas perkara Jokdri dinyatakan lengkap setelah tim jaksa peneliti pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum meneliti berkas perkara terkait syarat formil dan materiil.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan terkait penyerahan Jokdri kepada Kejagung.
Selain Jokdri, polisi lebih dulu menyerahkan 6 tersangka terkait pengaturan skor sepakbola Indonesia ke Kejagung dan dibawa langsung ke Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk segera disidangkan.Β
Tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia itu dibawa ke Kejagung dengan dikawal petugas.
Joko Driyono memasuki mobil yang akan membawanya ke Kejagung.