Jakarta - Eks Irjen Kementerian PUPR, Rildo Ananda Anwar datangi KPK. Ia akan diperiksa terkait dugaan suap proyek SPAM milik KemenPUPR.
Foto
Eks Irjen PUPR Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Air Minum

Eks Irjen PUPR, Rildo Ananda Anwar, mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Rildo diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pelaksanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAMβ) milik KemenPUPR.
Eks Irjen PUPR, Rildo Ananda Anwar, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggiat Partunggul Nahot Simaremare.
Selain Rildo, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu pihak swasta bernama Adityansyah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 8 orang tersangka. Empat diantaranya sebagai pihak pemberi suap yakni Direktur Utama PT WKE, Budi Suharto, Direktur PT WKE, Lily Sundarsih, Direktur PT TSP, Irene Irma, Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan 4 tersangka lainnya merupakan penerima suap, diantaranya, Anggiat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa, Meina Woro Kusrinah, Kepala Satuan Kerja SPAMDarurat, Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba I, Donny Sofyan Arifin.