Jakarta - Staf ahli Menteri Agama, Janedjri, dipanggil KPK. Ia akan diperiksa terkait kasus jual-beli jabatan di Kemenag yang menyeret nama Romahurmuziy (Rommy).
Foto
Senyum Staf Ahli Menag Saat Akan Diperiksa KPK

KPK memanggil staf ahli Menteri Agama, Janedjri, untuk diperiksa terkait kasus suap yang menyeret nama mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). Janedjri nampak tersenyum saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
KPK akan memeriksa Janedjri sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Janedjri dipanggil dalam posisinya sebagai staf ahli Menteri Agama. Selain Janedjri, KPK memanggil seorang staf ahli Menag lainnya, Oman Faturrahman, sebagai saksi untuk Rommy.
Dalam kasus ini, Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR sekaligus eks Ketum PPP, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima duit suap dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Muafaq dan Haris diduga memberi suap senilai total Rp 300 juta kepada Rommy. Suap itu, disebut KPK, diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan keduanya.
Saat ini KPK tengah berfokus mendalami soal prosedur pengisian jabatan di Kemenag. Alasannya, ada indikasi kejanggalan yang ditemukan KPK dalam proses pengisian jabatan itu.