4 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 6 dan 4 Tahun Bui

Foto

4 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 6 dan 4 Tahun Bui

Ari Saputra - detikNews
Senin, 08 Apr 2019 19:35 WIB

Jakarta - Empat mantan anggota DPRD Sumut menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka divonis penjara dengan lamanya hukuman yang berbeda-beda.

Terdakwa kasus suap DPRD Sumut (kiri-kanan)Β  Analisman Zalukhu, Sopa Siburian, Mustofawiyah dan Arifin Nainggolan mengikuti sidang pembacaan putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Dua mantan anggota dewan atas nama Arifin Nainggolan dan Mustofawiyah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Sedangkan dua orang lainnya atas nama Sopar Siburian dan Analisman Zalukhu dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Keempat terdakwa itu juga dihukum tambahan yaitu membayar uang pengganti yang besarannya juga berbeda-beda. Untuk Arifin, hakim menghukumnya membayar uang pengganti sebesar Rp 530 juta, Mustofawiyah Rp 480 juta, Sopar sebesar Rp 277,5 juta, dan Analisman sebesar Rp 400 juta. Apabila uang pengganti itu tidak dibayar dalam kurun waktu tertentu maka hukuman Arifin dan Mustofawiyah ditambah 1 tahun penjara, sedangkan Sopar dan Analisman 6 bulan kurungan.
Selain itu, keempatnya juga dicabut hak politiknya selama 3 tahun setelah menjalani pidana pokoknya. Dengan begitu, mereka tidak dapat memilih atau pun dipilih dalam pemilu dan menduduki jabatan publik selama 3 tahun setelah bebas dari penjara.
Dalam putusan itu, keempatnya dinyatakan hakim terbukti menerima uang 'ketuk palu' dari Gatot untuk mengesahkan APBD Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2012 hingga 2015.
4 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 6 dan 4 Tahun Bui
4 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 6 dan 4 Tahun Bui
4 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 6 dan 4 Tahun Bui
4 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 6 dan 4 Tahun Bui
4 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 6 dan 4 Tahun Bui
4 Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 6 dan 4 Tahun Bui


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads