Catatan Kritis Komnas HAM Terkait Pemilu 2019

Foto

Catatan Kritis Komnas HAM Terkait Pemilu 2019

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 04 Apr 2019 17:18 WIB

Jakarta - Komnas HAM jelaskan tentang 'Temuan Penting dan Catatan Kritis terkait Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2019'. Salah satunya adalah potensi hilangnya hak pilih.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara dan Koordinator Penegakan HAM Amirudin saat menggelar konferensi pers tentang 'Temuan Penting dan Catatan Kritis Terkait Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2019' di Media Center Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Kamis (4/4/19).
Temuan itu didapat pasca melakukan pemantauan di 5 wilayah yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan selama kurun waktu 18 hingga 29 Maret 2019.
Wakil Ketua Komnas HAM bidang Internal, Hairansyah, mengungkap beberapa temuan atau permasalahan di lapangan. Salah satunya adanya problem dan potensi hilangnya hak pilih warga negara yang berusia 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin yang belum memiliki e-KTP (KTP elektronik).
Ia menjelaskan jika pihaknya menemukan sebagian besar penduduk di tiga provinsi di Indonesia tidak tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) karena tidak memiliki KTP-el.
Provinsi Kalimantan Tengah contohnya. Disana tercatat baru 79 persen penduduk yang telah memiliki e-KTP atau melakukan perekaman, dari total 1.753.224 pemilih yang ditetapkan dalam DPT.
Catatan Kritis Komnas HAM Terkait Pemilu 2019
Catatan Kritis Komnas HAM Terkait Pemilu 2019
Catatan Kritis Komnas HAM Terkait Pemilu 2019
Catatan Kritis Komnas HAM Terkait Pemilu 2019
Catatan Kritis Komnas HAM Terkait Pemilu 2019


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads