Jakarta - Batas akhir penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sudah berakhir pada Minggu (31/3/2019). Namun sejumlah ASN kunjungi KPK untuk laporan
Foto
ASN Ramai-ramai ke KPK Lapor LHKPN

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatangi gedung KPK, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Meski batas akhir penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) telah berakhir pada Minggu (31/3/2019) kemarin, sejumlah ASN nampak datang ke KPK untuk melapor LHKPN.
Dilihat detikcom dari data yang dirilis KPK, Senin (1/4/2019), dari 349.041 orang wajib lapor, ada 256.557 orang atau 75,5% yang sudah menyerahkan LHKPN-nya ke KPK.
Tingkat kepatuhan paling tinggi ada di bidang BUMN/BUMD. Dari 28.380 orang wajib lapor, ada 25.327 orang atau 89,24% yang sudah menyetor LHKPN-nya secara tepat waktu.
Sementara itu, calon anggota DPR RI memiliki persentase kepatuhan paling rendah, yaitu 14,83%. Artinya, dari 573 orang wajib lapor, baru 85 orang yang menyerahkan LHKPN-nya tepat waktu.
KPK pun menghimbau kepada para impinan instansi dan lembaga untuk memerintahkan jajarannya agar segera menyerahkan LHKPN.