Jakarta - Ketum KONI Tono Suratman menjadi saksi dalam sidang kasus suap Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Ending didakwa menyuap pejabat Kemenpora terkait dana hibah KONI.
Foto
Tono Suratman Bersaksi di Sidang Kasus Suap Sekjen KONI

Ketua Umum KONI, Tono Suratman, hadir di sidang kasus suap Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Ketum KONI Tono Suratman hadir menjadi saksi dalam sidang tersebut.
Tak cuma Ketum KONI Tono Suratman, sejumlah saksi lainnya turut hadir dalam sidang tersebut.
Fuad Hamidy didakwa memberikan suap kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana serta dua staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta.
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap pejabat Kemenpora dengan memberikan satu unit Toyota Fortuner hitam, uang Rp 300 juta, kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta, serta Ponsel merek Samsung Galaxy Note 9.
Pemberian suap ditujukan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.