Jakarta - Jaksa menghadirkan saksi korban dalam sidang dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith. Tapi ironisnya, korban malah diteriaki pengunjung.
Foto
Korban Penganiayaan Habib Bahar bin Smith Bersaksi di Ruang Sidang

Saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung ialah Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi. Dia datang setelah hakim meminta jaksa menghadirkan saksi. Β
Sekitar pukul 10.45 WIB, jaksa dan beberapa anggota polisi membawa Aumam masuk ke dalam ruang persidangan. Dia mengenakan masker saat masuk ke dalam ruangan. Kala dia masuk ruangan, pengunjung sidang langsung meneriaki si saksi.
"Penipu," ucap sejumlah orang di ruang persidangan, Kamis (28/3/2019).Β "Buka...buka...buka," teriak pengunjung lainnya.Β Β
Entah berkaitan atau tidak, sidang yang selama ini digelar secara terbuka, khusus untuk kesaksian dua saksi korban dinyatakan digelar tertutup. Pengunjung diminta keluar dari ruangan.