Jakarta - Samin Tan diperiksa KPK sebagai tersangka kasus suap. Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal itu diduga memberi suap senilai Rp 5 miliar kepada Eni Saragih.
Foto
Senyum Samin Tan Saat Akan Diperiksa KPK

Pengusaha Samin Tan mendatangi gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru dan celana hitam, Samin Tan nampak datang sendiri ke gedung KPK tanpa ada pengawalan.
Pengusaha sekaligus pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal itu akan diperiksa sebagai tersangka atas kasus suap yang menyeret nama Eni Maulani Saragih.
Sebelumnya, KPK menetapkan Samin Tan sebagai tersangka karena diduga memberi suap senilai Rp 5 miliar kepada Eni Saragih.
Suap itu, menurut KPK, diduga diberikan agar Eni membantu anak perusahaan Samin, yaitu PT AKT (Asmin Koalindo Tuhup) yang sedang bermasalah. Permasalahan itu terkait perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.
Sebagai informasi, PKP2B PT AKT itu sebelumnya dihentikan oleh Kementerian ESDM. Penghentian itu dilakukan lewat Surat Keputusan Menteri ESDM karena PT AKT dianggap telah melakukan pelanggaran kontrak berat.