Jakarta - Hercules Rozario Marshal divonis hukuman 8 bulan penjara. Hercules dinyatakan terbukti melakukan penyerobotan area PT Nila Alam di Kalideres, Jakbar.
Foto
Begini Ekspresi Hercules Usai Divonis 8 Bulan Penjara
Rabu, 27 Mar 2019 17:53 WIB

Jakarta - Hercules Rozario Marshal divonis hukuman 8 bulan penjara. Hercules dinyatakan terbukti melakukan penyerobotan area PT Nila Alam di Kalideres, Jakbar.