Jakarta - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Foto
Irwandi Yusuf Dituntut 10 Tahun Soal Suap dan Gratifikasi
Senin, 25 Mar 2019 21:00 WIB

Jakarta - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.