Jakarta - Anggiat Partunggul Nahot Simaremare menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum di gedung KPK, Jakarta.
Foto
Pemeriksaan Anggiat Partunggul Tersangka Suap Proyek Air Minum
Senin, 18 Mar 2019 20:29 WIB

Kasatker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Dia datang dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan.
Anggiat akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek SPAM Kementerian PUPR.
Tak ada sepatah katapun yang terlontar dari tersangka saat memasuki gedung anti rasuah KPK Jakarta untuk jalani pemeriksaan.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2018. KPK juga telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini. Kedelapan orang itu ialah Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Meina Woro Kustinah, Teuku Moch Nazar, Donny Sofyan Arifin, Budi Suharto, Lily Sundarsih, Irene Irma, dan Yuliana Enganita Dibyo.