Kakanwil Kemenag Jatim Ditahan KPK Terkait Kasus Suap

Foto

Kakanwil Kemenag Jatim Ditahan KPK Terkait Kasus Suap

Agung Pambudhy - detikNews
Sabtu, 16 Mar 2019 14:32 WIB

Jakarta - Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur ditahan KPK. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, ditahan oleh KPK.
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin, nampak mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol. Keduanya langsung menuju mobil tahanan KPK.
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin menjadi tersangka kasus suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).
Keduanya diduga memberikan uang suap kepada Ketum PPP sekaligus anggota DPR, Romahurmuziy (Rommy). Rommy sudah ditahan KPK sekitar pukul 11.45 WIB.
Ketiganya sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Tim KPK mengamankan uang total Rp 156.758.000 dari sejumlah orang yang diamankan.
Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kakanwil Kemenag Jatim Ditahan KPK Terkait Kasus Suap
Kakanwil Kemenag Jatim Ditahan KPK Terkait Kasus Suap
Kakanwil Kemenag Jatim Ditahan KPK Terkait Kasus Suap
Kakanwil Kemenag Jatim Ditahan KPK Terkait Kasus Suap
Kakanwil Kemenag Jatim Ditahan KPK Terkait Kasus Suap
Kakanwil Kemenag Jatim Ditahan KPK Terkait Kasus Suap


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads