Tambah Personel, KPK Rekrut Penyelidik dari OJK

ADVERTISEMENT

Foto

Tambah Personel, KPK Rekrut Penyelidik dari OJK

Ari Saputra - detikNews
Senin, 11 Mar 2019 11:51 WIB

Jakarta - Melebarkan sayap, KPK menyasar dugaan korupsi di sektor perbankan dan pasar modeldengan merekrut tim dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KPK ingin melebarkan sayap dengan menelisik dugaan korupsi di sektor perbankan serta pasar modal. Untuk memuluskan kinerja, lembaga antirasuah itu berencana merekrut tim dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu disampaikan Agus usai membuka pelatihan penyelidik menjadi penyidik. Dia menyatakan saat ini penyidik KPK berjumlah 80 orang dan bakal bertambah lagi, baik dari pelatihan yang kali ini diikuti sekitar 20 penyelidik ataupun penyidik yang berasal dari Polri.
Agus mengatakan para penyelidik dari OJK nanti bisa membuat KPK mulai menyasar kasus-kasus dugaan korupsi yang terkait sektor perbankan hingga pasar modal. Sementara, para penyelidik dari PPATK untuk penanganan kasus pencucian uang.
Dia menyatakan di lembaga antikorupsi negara lain jumlah pegawai di bidang penindakan mencapai 70 persen dari total pegawai lembaga itu. Hal tersebut juga bakal diterapkan di KPK.
Selain itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga menyatakan KPK tengah menunggu tambahan jaksa. Dia menyatakan kasus-kasus di KPK tersendat penanganannya karena kekurangan jaksa.
Tambah Personel, KPK Rekrut Penyelidik dari OJK
Tambah Personel, KPK Rekrut Penyelidik dari OJK
Tambah Personel, KPK Rekrut Penyelidik dari OJK
Tambah Personel, KPK Rekrut Penyelidik dari OJK
Tambah Personel, KPK Rekrut Penyelidik dari OJK


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT