Jakarta - Lima orang pengedar narkoba berhasil dibekuk polisi. Selain tersangka, polisi juga mengamankan 10 kg sabu dan 1.105 butir ekstasi.
Foto
Penampakan Lima Pengedar 10 Kg Sabu yang Dibekuk Polisi
Jumat, 01 Mar 2019 17:46 WIB

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membekuk lima orang pengedar narkoba dan ditampilkan dalam rilis narkoba yang diselenggarakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/3/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya sabu-sabu seberat 10 kg dan 1.105 butir ekstasi jenis diamond.
Selain narkoba polisi turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah ponsel saat membekuk para tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan proses penangkapan para tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka ini pun terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.